Proyek Kolam di Pangempangge Dinilai Boros, LPKN Minta Audit Anggaran


Rilisinfonews.id -  Ketua Tim Investigasi LSM LPKN, Agusman, menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek pembangunan kolam di atas kolam yang menggunakan anggaran tahun 2023 sebesar lebih dari Rp400 juta dari APBN. 

Proyek tersebut berlokasi di Pangempangge, Dusun Awo, Desa Umpungeng, Kabupaten Soppeng. 

Agusman menyoroti adanya anggaran tambahan pada tahun 2024 sebesar lebih dari Rp200 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Desa (ADD).

Dia menilai proyek tersebut kurang efektif dan tidak memiliki asas pemanfaatan yang jelas bagi masyarakat. 

“Proyek seperti ini adalah bentuk pemborosan anggaran. Uang negara seharusnya digunakan untuk hal-hal yang langsung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkapnya.

Menurut Agusman, dana yang dihabiskan untuk proyek tersebut sangat besar, namun hasilnya dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. 

Untuk itu, ia meminta agar pihak yang berwenang segera mengusut proyek tersebut. 

“Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya,” tegasnya, Jum'at (10/1).

Kendati demikian , LSM LPKN juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran desa agar setiap proyek yang dijalankan benar-benar memiliki dampak positif dan tidak terkesan hanya sebagai formalitas belaka.

0 Comments


 

KANTOR REDAKSI PUSAT WWW.RILISINFONEWS.ID JALAN KAYANGAN NO.193 KELURAHAN LEMBA KECAMATAN LALABATA KABUPATEN SOPPENG PROVINSI SULAWESI SELATAN, KODE POS 90811