Rilisinfonews.id - Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset dan bantuan yang diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Soppeng.
Hal ini ia tegaskan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan tersebut.
Menurut Alfred, masa bakti kepemimpinan ketua Gapoktan sebelumnya telah berakhir, namun pertanggungjawaban atas aset dan dana bantuan yang seharusnya dilakukan secara transparan dan tertulis, hanya disampaikan secara lisan.
“Dari hasil pemantauan kami, ada banyak kejanggalan. Kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan. Untuk itu, mulai dari aset hingga dana bantuan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” kata Alfred dengan tegas.
Alfred juga menyoroti bahwa Gapoktan nantinya akan bertransformasi menjadi koperasi, yang tentunya memerlukan tata kelola yang lebih baik dan akuntabilitas yang tinggi.
Oleh karena itu, ia menilai audit menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan bantuan tersebut.
“Audit ini tidak hanya soal mencari kesalahan, tetapi juga sebagai upaya untuk memperbaiki sistem yang ada. Ke depan, Gapoktan yang akan menjadi koperasi harus memiliki fondasi yang kuat dan bersih dari segala penyimpangan,” imbuhnya.
Dia berharap APH dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan semua bantuan, baik berupa aset maupun dana, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini, menurutnya, juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
“Tidak ada kompromi dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak yang terkait harus bersikap profesional dan bertanggung jawab agar manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan oleh para petani,” tandas Alfred, Rabu (15/1).
0 Comments