Rilisinfonews.id - Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) akan melakukan pendampingan dan pengawalan atas tuntutan Aliansi Masyarakat Petani Tambak dan Nelayan Malili.
Divisi Investigasi LAK-HAM Indonesia (LHI) Wahyu Al Ayyubi dalam keterangan kepada media mengatakan,"Kami telah melakukan investigasi terkait adanya kegiatan pengerukan di sungai malili oleh PT.Lis Internasional yang tidak adanya transparansi yang mengakibatkan adanya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat PTN Malili melayangkan keberatan keras terhadap PT Lisi bahkan akan melakukan aksi,ungkap Wahyu.
Lanjut Ada beberapa dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PT Lisi diantaranya tidak adanya akses keterbukaan informasi terhadap masyaraka, tidak adanya penanda wilayah dampingi (pembuangan),dan tidak melibatkan masyarakat baik ketenaga kerjaan dan pengawasan dalam kegiatan.
Dengan adanya hal tersebut maka LAK-HAM INDONESIA siap mengawal dan menjadi garda terdepan untuk mendukung Aliansi Masyarakat PTN Malili, kami juga nantinya akan bersurat ke DPRD dan instansi terkait agar pemerintah jangan tinggal diam,tegas Wahyu.
Sementara itu pihak PT Lisi enggan memberikan keterangan saat di konfirmasi oleh tim media.
0 Comments